Bertempat diruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong, Inspektorat Daerah melakukan kegiatan penginputan data Sistem Pengendali Interen Pemerintahan (SPIP) pada Kamis Kemarin (06/07/202).
Pengimputan dokumen dengan penilaian terhadap 14 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menjadi sample penilaian yang mendukung sasaran strategis bidang ketahanan pangan ini dilaksanakan mulai dari tgl 19 Juni 2023 sampai dengan tanggal 7 juli 2023.
Inspektur Inspektorat daerah Kab. Rejang Lebong, Gusti Maria, S.H., M.M mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan proses pendampingan penilaian SPIP Kabupaten Rejang Lebong menuju SPIP ke Level 3 dan berharap SPIP Rejang Lebong Bisa Mencapai Level 3.
“Semoga SPIP Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berada pada level 3, yang artinya dalam pengendalian interen dalam pelaksanaan kegiatan pada OPD sudah terdokumentasi dengan baik dan Benar,” ujar Maria.