Asisten Asli Samin Support Masyarakat Rejang Lebong Daftar Produk Merek Daerah Ke Kemenkumham

0
230

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Asli Samin,S.Kep.,M.Kep menghadiri sosialisasi promosi dan deseminasi kekayaan intelektual (merek dan indikasi geografis) di Kabupaten Rejang Lebong tadi pagi Jum’at (14/7/2023).

Acara yang bertempat di Aula Hotel Golden Rich 88 RL itu, dipelopori oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bengkulu dengan bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam kesempatan ini, Dr. Asli Samin menyampaikan, ucapan terimakasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu yang telah membuka sosialisasi di Daerah Rejang Lebong ini.

“Terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu telah memberikan peluang kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong kami untuk mendaftarkan merek hak ciptanya masing-masing,” ujar Asli Samin, Jum’at (14/7).

Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, Ia berharap, merek-merek di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah viral untuk segera didaftarkan terutama Batik Ka-Ga-Nga milik aset Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

“Daerah kita punya batik Ka-Ga-Nga, namun kalau memang belum terdaftar maka inilah kesempatannya untuk mendaftarkan batik Ka-Ga-Nga agar memperoleh sertifikat indikasi geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai produk khas daerah kita,” ungkapnya.

“Masih banyak merek dan indikasi geografis di Kabupaten Rejang Lebong yang belum terdaftar, maka ayok daftarkanlah ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu karena di sosialisasi ini sudah dijelaskan bagaimana mekanismenya oleh narasumber,” sambungnya.

Meskipun sudah didaftarkan dan memiliki nama yang bagus, lanjut dikatakan olehnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong masih memberikan dukungan kepada masyarakatnya.

“Pemerintah Daerah masih memiliki kewajiban untuk terus memberikan pembinaan agar usaha mereka bisa terus berkembang dan bertahan,” pungkasnya.

Selain itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Hermansyah Siregar,SH.,MH mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mebuka wawasan para peserta dan untuk menggali potensi-potensi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong agar bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomiannya.

“Jika ada Desa tertentu dan memiliki produk tertentu, budaya tertentu, rumah adat, dan tarian tertentu serta lainnya yang bisa didaftarkan ke kita maka silahkan didaftarkan dan kita akan terus memberikan dorongan,” tutupnya.

Share

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here