DPRD RL Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2022

0
290

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022.

Rapat yang dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong Senin (3/7) siang itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Surya,ST.,M.Si.

Rapat paripurna penyampaian LKPJ ini dihadiri langsung Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM, sejumlah Anggota DPRD Rejang Lebong, Unsur FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Sekretaris Daerah Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) beserta jajaran dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022 dibacakan oleh anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Arpan Toni,S.Sos.

Rapat Paripurna tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Rejang Lebong tahun 2022.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan keputusan rekomendasi dari Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Surya,ST.,M.Si kepada Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi,MM.

Share

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here