2 Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Bukit Kaba Kembali di UKK

0
311

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menguji Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Kaba setelah usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK).

Adapun seleksi selanjutnya berupa tes wawancara yang di gelar pagi ini Rabu (2/8/2023) oleh Seketaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST didampingi Anggota Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Maulana,SH.,M.Si kepada dua Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Bukit Kaba yaitu Pranoto Majid,SH.,M.Si dan Syafawi,S.KM.

Dalam kesempatan itu, Sekda Rejang Lebong menjelaskan, hal ini bertujuan untuk mencari Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Kaba yang terbaik.

“Hal itu untuk menjalankan fungsi pengawasan pada jalannya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Kaba untuk masa jabatan 2023-2027 yang saat ini sedang mengalami kekosongan,”ujarnya.

Share

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here