Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama PT. POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Curup melakukan rapat pembahasan rancangan kesepakan bersama tentang pemanfaatan layanan jasa yang dilaksanakan diruang rapat Asisten I Setdakab Rejang Lebong Jum’at (11/8/2023) pagi.
Rapat pembahasan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Majid,SH.,M.Si hadir pula Eksekutif Manager Kantor Pos Cabang Curup Andy Pratama, Kepala Diskoperindagkopukm Rejang Lebong, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Setdakab Rejang Lebong berserta jajaran Pemkab Rejang Lebong.
Dalam sambutannya Asisten I Pranoto Majid,SH.,M.Si menyampaikan, menyambut baik rencana kerjasama yang akan dilakukan oleh PT. POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Curup dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam hal pemanfaatan layanan jasa.
“Kita menyambut baik rencana kerjasama ini. Maka dari itu hari ini kita melakukan rapat bersama untuk membahas per klausa draft kesepakatan bersama ini, yang isinya nanti dapat ditindak lanjuti oleh masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam bentuk perjanjian kerjasama, disesuaikan dengan kebutuhan OPD terhadap berbagai layanan yang ada di PT. Pos Indonesia,” jelas Pranoto.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakab Rejang Lebong Bobby Harpa Santana usai memimpin rapat mengatakan, kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mendukung Kabupaten Rejang Lebong mempermudah dalam proses pengiriman dokumen, barang dan logistik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka Penerimaan Layanan Jasa Keuangan Daerah di Kabupaten Rejang Lebong.
“Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dalam hal pengelolaan keuangan daerah seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kemudian memfasilitasi pelaksanaan program Pemerintah Daerah dalam hal pengiriman dokumen, barang serta logistik dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong melalui PT POS,” jelas Bobby.
Sementara itu, Eksekutif Manager Kantor Pos Cabang Curup Andy Pratama menyampaikan, adapun ruang lingkup kerjasama yang ditawari oleh pihak PT. POS Indonesia Persero kepada pihak Pemkab Rejang Lebong.
“Kami bermaksud mengadakan kerja sama dengan prinsip saling menguntungkan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku pada masing-masing PIHAK.
“Ada beberapa fasilitas yang kami tawarkan dalam kerjasama ini seperti penerimaan dan pengiriman dokumen, barang dan logistik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, kemudian penerimaan pembayaran pajak daerah di Kabupaten Rejang Lebong oleh wajib pajak dan/atau Kolektor secara tunai dan non tunai pada Kantorpos Curup 39100 dan bawahannya (agenpos/agen pospay) serta Kantorpos Seluruh Indonesia.
“Penerimaan layanan pengiriman dokumen dan barang dengan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD) di mana biaya pengiriman dibebankan kepada pemohon yang ingin melakukan pengurusan dokumen tertentu, Penerimaan sewa lahan dan ruang bangunan di wilayah Kantorpos Curup 39100 untuk keperluan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Dan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Lainnya Yang Bersumber Dari APBD Daerah serta Kerja sama pelayanan publik lainnya yang disepakati,” jelas Andy.