Gubernur Rohidin Mersyah berjanji akan menyampaikan aspirasi seluruh honorer se Kabupaten dan Kota Bengkulu ke Pemerintah Pusat.
Hal ini disampaikan Gubernur Rohidin usai menerima Perwakilan Tenaga Honorer/GTT/PTT Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu di ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (29/12).
Menurut Gubernur Rohidin, saat ini dalam undang-undang ASN tidak ada lagi istilah honorer kecuali Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, pada saat pembukaan penerimaan PPPK, Pemerintah pusat saat ini hanya mengakomodir formasi tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan yang menjadi prioritas utama dalam seleksi penerimaan.
“Dalam penerimaan PPPK ternyata tidak semua tenaga honorer bisa di akomodir sekarang yang baru tersedia tenaga kesehatan, tenaga pendidikan. Sebenarnya tenaga-tenaga yang lain itu banyak sekali mulai dari cleaning servis, jaga malam, supir di dinas-dinas itu banyak sekali. Maka ini yang akan kita tampung dan akan disampaikan ke pemerintah pusat bagaimana solùsi menyeluruh dari (honorer) berbagai latar pendidikan bisa terakomodir sesuai dengan UU ASN,” ucap gubernur.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan bahwa pengangkatan honorer untuk menjadi PPPK harus benar-benar berdasarkan pertimbangan khusus.
“Kemungkinan untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK ini harus benar-benar berdasarkan pertimbangan khusus dan proses dari pemerintah pusat,” tutup Saidirman.