Sekda Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2023

0
244

Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM melalui Sekdakab, Yusran Fauzi, ST menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2023.

LKPJ itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD, Mahdi Husen, M.Si didampingi Waka I dan II, Surya, ST dan Edy Irawan. Serta dihadiri 20 anggota dewan, unsur Forkopimda, para kepala dinas instansi, para camat dan undangan lain, pukul 10.00 WIB, Senin, (29/4).

‘’LKPJ ini berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Capaian kinerja 2023 dapat dipertimbangkan sebagai data dasar (baseline) dalam perencanaan periode 2021-2026 baik dalam RPJMD, Renstra OPD, RKPD dan Renja OPD. Terkait pencapaian sasaran pembangunan dan kinerja pelaksanaan program yang harus dipertanggung jawabkan,’’ jelas Sekda.

Dikatakan, dokumen LKPJ terdiri dari 5 Bab. Bab I berupa pendahuluan berisi misi visi kepala daerah dan data umum. Bab II, perubahan penjabaran APBD, Bab III, berisi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan terkait pencapaian program, dan kegiatan kebijakan strategis. Bab IV berupa capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan urusan pemerintahan. Bab V penutup.

‘’Kondisi pembangunan tahun 2023 yang merupakan implementasi dari APBD 2023 secara garis besar dapat berjalan dengan baik,’’ tutur Sekda.

Hal ini lanjut Sekda dapat dilihat dari sisi pendapatan daerah senilai Rp1.060.683.868.913 dengan realisasi Rp1.015.310.289.129,19 atau 95,72 persen. Sedangkan pendapatan tahun 2022 senilai Rp1.007.770.397.252 dengan realisasi Rp1.001.737.466.558 atau 99,40 persen. ‘’Jika dibandingkan realisasi anggaran 2022 dan 2023 terjadi penurunan 3,68 persen,’’ tukas Sekda.

Dikatakan, belanja daerah tahun 2022 dan 2023 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer bantuan keuangan 2022 mencapai Rp1.046.891.737.040 dengan realisasi Rp983.787.598.866 atau 93,97 persen.

Sedangkan belanja tahun 2023 Rp1.089.992.832.064 dengan realisasi Rp996.522.310.648,60 atau 91,42 persen. Jika dibandingkan persentase realisasi terlihat menurun 2,55 persen.

Secara umum tutur Sekda, sisi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 4,30 persen. Tahun 2023 sebesar 4,05 persen sehingga terjadi penurunan 0,25 persen. Kondisi ini menunjukkan kondisi ekonomi sedang tidak stabil. Faktor utamanya dipengaruhi SDM, SDA, modal, sosial budaya dan perkembangan teknologi.

‘’Untuk itu, kita telah berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Diantaranya menumbuhkan lapangan kerja baru dan memberikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat,” demikian Sekda.

Selanjutnya, nota pengantar LKPJ itu diserahkan Sekda kepada Waka I, Surya serta disaksikan Waka II dan Asisten I Setda Pranoto Majid, SH., M.Si.

Share