ASN Harus Netral Dalam Pemilukada 2024

0
290

LUBUKLINGGAU (Radar Patpetulai)-Pj. Sekda Lubuklinggau H. Tamri ikut rapat koordinasi terkait isu-isu strategis terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah via zoom meeting di Command Center Lubuklinggau, Jumat (17/5/2024).

Plt Sekjen Kemendagri Irjen Pol Tomsi Tohir menyampaikan ada tiga pelanggaran disiplin yang tidak boleh dilakukan yaitu pertama memasang sepanduk, baleho, alat peraga lainnya terkait calon peserta pemilu dan pemilihan.

Kedua sosialisasi, kampanye media, sosial online calon, ketiga melakukan pendekatan kepada partai politik sebagai bakal calon presiden, wakil presiden, DPR, DPRD, gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, dengan tidak dalam status cuti di luar tanggungan negara (CLTN) dan akan diberikan sanksi berat.

“Bagi Pj. yang mau mencalonkan diri harus mengajukan pengunduran diri, hal ini berlaku untuk semua pejabat ASN lainnya, ingat semua pejabat kepala daerah harus mengundurkan diri sebelum melakukan pendaftaran ke partai politik,”.Tegasnya.

Ikut hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Herdawan, Plt. Asisten l Sekertariat Daerah Kota Lubuklinggau Ira Dwi Ariyani, Sekretaris BKPSDM Febrian Saputra dan camat.(*).

Share