Bengkulu Tengah, Benteng , RPP.- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM , Gunawan Rozali, SE, MM, membuka secara langsung Rapat Koordinasi Program Kerja pengawasan kearsipan dan sosialisasi peraturan bupati nomor 04 tahun 2024 tentang pengelolaan arsip dinamis.
Kegiatan yang di selenggarakan diruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusif) bertempat di aula Riuang Gunung Kecamatan Talang Empat. Rabu (22/5/2024)
Dalam kesempatan ini turut hadir dalam Kepala Dispusif Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M. Pd, Kepala Dispusif Benteng, Agung Budiyanto, SE, ME , serta Arsiparis Dispusif Provinsi Bengkulu, Ira Hijranita serta seluruh pengurus kearsipan di setiap OPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.(Rl)