Bengkulu : RPP. Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu tahun ini mulai melakukan penataan kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Penataan daerah wisata yang meliputi bangunan kios pedagang, kebersihan, serta pengelolaan parkir.
Kepala Dispar Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif terhadap juru parkir liar di kawasan Pantai Panjang bersama dengan pihak terkait seperti kepolisian dan Satpol PP.
“Penertiban akan dilakukan pada saatnya nanti,” tegas Murlin, Minggu (26/5/24).
Lebih lanjut, Murlin menjelaskan kawasan parkir dan ketentuan pengelolaannya di Pantai Panjang akan diatur dalam regulasi yang jelas dan tepat.
Selain itu, kawasan parkir yang ada akan ditata dan terpisah dengan area parkir wisata.
“Parkir di dalam kawasan wisata jelas tidak diperbolehkan.untuk pengelolaan parkirnya akan kita tertibkan,” jelas murlin .
Kalau untuk penataan pedagang, Murlin menyebut sedang dalam proses penganggaran, terutama untuk wisata yang lebih menarik dan terkelola.(Rl)















