Bengkulu, Kabupaten Seluma. RPP- Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si didampingi Asisten Pemeeintahan dan Kesra H. Hendarsyah, S.IP, MT serta Kepala BKD Seluma Sumiati, SE, MM dan Kepala Dinas Kesehatan Seluma Rudi Syawaludin, S.Sos menghadiri Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemda Provinsi Bengkulu, Kabupaten dan Kota di Wilayah Kerja KC Bengkulu yang digelar oleh BPJS Bengkulu, Kamis (6/6/2024).
Rekonsiliasi ini bersama KPPN Bengkulu, KPPN Mukomuko, KPPN Manna, dan BPJS Kesehatan Bengkulu Triwulan I tahun 2024.
Pada kesempatan ini Kabupaten Seluma mendapatkan dua penghargaan dari BPJS Bengkulu atas Partisipasi dalam Kontribusi Penyampaian Data melalui Aplikasi Rekon Iuran Pemda (ARIP) terlengkap Triwulan I 2024 dan Pembayaran Tepat Waktu Tercepat Triwulan I Tahun 2024.(Rl)