Bupati membuka Diksar Satuan Polisi Pamong Praja

0
80

REJANG LEBONG , Curup. RPP Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM membuka pendidikan dan pelatihan (Diklat) dasar anggota S diatpol PP. Diklat digelar di aula BLKM, pukul 09.00 WIB, Selasa, (10/6).

‘’Pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan 23 personel Satpol PP yang baru. Khususnya dalam memahami tugas pokok dan fungsi. Untuk itu, ikuti seluruh materi Diklat dengan baik,’’ kata bupati.

Soalnya lanjut bupati, Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan peraturan daerah atau Perda. Diantaranya Perda terkait ketertiban umum, pariwsata dan lainnya.

‘’Selain mampu melaksanakan tugas dengan baik. Satpol PP juga harus meningkatkan kedisplinan. Diantantaranya disiplin waktu. Sehingga, para personel Satpol PP menjadi lebih professional dan dapat membanggakan performennya,’’ tuturnya.

Sementara Kasatpol PP, Ahmad Rifa’I, SP menyebutkan bahwa Diklat diikuti 23 personel. Diklat dilaksanakan, 11 – 13 Juni 2024.

‘’Diklat ini dilaksanakan untuk membekali para personel yang baru direkrut terkait tugas pokok dan fungsi Satpol PP. Serta para personel baru ini dapat beradaptasi dengan lingkungan tugasnya,’’ ujarnya.

Sedangkan para pemateri Diklat ini lanjut Ahmad Rifa’I, terdiri dari Kasatpol PP, Sekretaris Satpol PP, Kabid Peraturan Perundang-undangan, Kabid Trantibum dan Kabid SDA dan Linmas. (Rl)

Share