Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar sosialisasi dan Bimtek pengolahan sampah. Sosialisasi dibuka Asisten III Setda, Drs. Sumardi, M.Si di Gedung pola, pukul 09.00 WIB, Rabu, (26/6).
Sosialisasi dihadiri Kadis LH, Budianto, ST, MT, Alfi Fahmi dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera KLHK di Pekan Baru, Riau. Serta Kadis Dikbud, Drs. Noprianto, MM. Para Camat, Kades, pengepul barang bekas.
‘’Permasalahan sampah ini berkaitan dengan pertumbuhan penduduk. Semakin bertambahnya penduduk maka semakin banyak timbunan sampah. Karena keterbatasan lahan TPA maka sampah akan menggunung jika tidak ditangani secara baik dan benar,’’ kata Sumardi.
Dikatakan, berdasarkan UU No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan pemerintah daerah dan pusat, dunia usaha, dan masyarakat dapat mengelola sampah dari hulu hingga hilir.
‘’Rejang Lebong telah memiliki Perda No. 4 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah sebagai salah satu dasar hukum penanganan sampah untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat secara berkelanjutan,’’ ujar Sumardi.
Pengelolaan sampah lanjut Sumardi, membutuhkan komitmen Bersama. Mulai dari para pejabat, ASN, camat, lurah, Kades dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
‘’Ada beberapa kendala dalam pengelolaan sampah di Rejang Lebong. Seperti, program pengelolaan lingkungan yang belum berkelanjutan, partisipasi masyarakat pengelolaan lingkungan yang masih rendah, kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan juga rendah. Serta timbunan sampah yang meningkat setiap tahun dan kurangnya sarana dan prasarana yang ada,’’ jelas Sumardi.
Sementara Alfi Fahmi dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera KLHK di Pekan Baru, Riau menjelaskan, pengelolaan sampah ini menjadi salah satu tolok ukur kinerja pemerintah daerah.
‘’Gambaran pengelolaan sampah di Rejang Lebong dipantau Kemendagri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan-RI. Untuk itu, melalui sosialisasi dan Bimtek ini kita mencoba mengajak seluruh pihak terkait untuk dapat mendukung pergerakan ekonomi dengan memanfaatkan daur ulang sampah menjadi produk bernilai ekonomi,’’ katanya.
Usai sosialisasi dilanjutkan dengan Bimtek pengolahan sampah plastik asoy atau kantong kresek menjadi berbagai produk. Seperti, aneka jenis dan ukuran tas jinjing, kotak tissue dan lainnya.
‘’Tas jinjing ini bahan bakunya adalah kantong asoy atau kresek. Cara membuatnya cukup mudah tidak membutuhkan peralatan khusus. Sebab, kantong asoy bekas itu kita cuci. Setelah kering kita susun hingga 7 – 11 lapis. Kemudian, kantong kresek itu kita setrika dengan menggunakan lapisan kertas hingga seluruh lapisan menyatu. Kemudian, kita bentuk menjadi beragam produk. Seperti tas jinjing dan kotak tissue lalu dijahit dengan mesin jahit. 1 tas jinjing atau kotak tissue bisa dijual Rp30.000 – Rp50.000. Besok kita akan melaksanakan Bimtek di Dekranasda,’’ ungkap Arif Voni, SE dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera KLHK di Pekan Baru.