Rejang Lebong , Curup RPP- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Rejang Lebong menggelar Sosialisasi Dan Bimtek Penguatan Melalui Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional (SP4N) Melalui Aplikasi Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (E-Lapor).
Sosialisasi Yang dilaksanakan di Gedung Pola Pemkab Rejang Lebong pagi itu, secara resmi dibuka Oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM.(15-97-2024)
Serta dihadiri Oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, A.Md.Kep.,SKM, Kepala OPD, Camat dan peserta sosialisasi.
Dalam laporannya Kepala Diskominfo Kab. Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, A.Md.Kep.,SKM mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang keterbukaan informasi.
Khususnya peningkatan kapasitas badan publik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sebagai manivestasi, serta membuka perspektif kita untuk melakukan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan langkah yang konkrit dalam upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Government) dan kepemerintahan yang bersih (Clean Governance) dengan mengimplementasikan keterbukaan informasi di Kab. Rejang Lebong,” Ujar Kadis Rephi.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan berharap semoga kegiatan yang dilaksanakan ini dapat bermanfaat baik bagi pemerintah Kab. Rejang Lebong maupun untuk seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Rejang Lebong.
Sehingga dapat segera terwujud pemerintahan yang baik, yang dapat mengakomodir kebutuhan dan keinginan masyarakat serta dapat mengikut sertakan partisipasi masyarakat dalam hal pengambilan kebijakan-kebijakan dalam melaksanakan pembangunan di Kab. Rejang Lebong.
“Atas nama pemerintah Kab. Rejang Lebong, saya menyambut gembira dengan di- selenggarakannya kegiatan ini, terutama untuk meningkatkan pemahaman badan publik dalam memberikan pelayanan informasi meningkatkan kepada publik serta pemahaman OPD dalam memberikan pelayanan serta menjawab dan menanggapi semua aspirasi, pengaduan atau laporan masyarakat melalui program melapor,” ujar Bupati Syamsul.
Program lapor bukan hanya program untuk pengaduan saja tetapi bisa juga berfungsi untuk memberikan informasi dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah, tentunya setiap organisasi perangkat daerah yang mendapat laporan / informasi ataupun aspirasi dari masyarakat, maka OPD yang terkait tentu harus segera menindaklanjutinya sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditentukan.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini saya berharap peserta yang hadir dapat menjadi penghubung, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah untuk menyebarluaskan program PPID dan E- Lapor ini ke masyarakat.
“Saya mengimbau sekali lagi kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan program PPID dan E- Lapor ini,” tutupnya.
Peserta pada kegiatan sosialisasi ini berjumlah 150 orang, terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Admin PPID dan E-Lapor Se-Kab. Rejang Lebong.(Ramata)