Bengkulu Utara, Arga makmur, RPP– Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.Ap., mendengarkan kata akhir dari 7 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara .
Terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dan rancangan perda tentang penanaman modal dan perizinan di wilayah Bengkulu Utara. (05/08/2024).
Berdasarkan pandangan dan pembahasan dari masing – masing fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, didapatkan hasil bahwasanya semua fraksi tersebut menerima dan menyetujui kedua rancangan peraturan daerah tersebut untuk dijadikan peraturan daerah Bengkulu Utara.(Didu)