Jakarta, RPP – KPK masih terus melakukan penyelidikan lanjutan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi dilingkungan pemerintah provinsi Bengkulu.
Pemeriksaan lanjutan ini di lakukan setelah beberapa orang sebelum nya sudah di periksa terlibih dahulu.
” Benar kami telah melakukan pemeriksaan pada Senen ini, jadwal pemeriksaan kepada 8 pejabat pemerintah provinsi Bengkulu sebagai sakti terkait pemerasan dan gratifikasi yang di lakukan penyidik KPK di polres Bengkulu” ,ujar juru bicara KPK RI ,Tessa Mahardhika .
Tessa lebih lanjut merincikan 8 orang pejabat Pemprov Bengkulu yang di periksa di polres Bengkulu oleh KPK ,yakni AM selaku Biro Umum,YK selaku kepala Bapenda ,DS kadis ESDM, MR kadis TPHP, H selaku kepala BPKD, dan Sy selalu kepala DKP pemerintah provinsi Bengkulu..
” Sejauh ini yang sudah di periksa kurang lebih Sebanyak 15 orang”, tutup Tessa( Ridwan)