Pengukuhan Desa sadar Hukum Se- Provinsi Bengkulu

0
56

Provinsi Bengkulu, RPP – Sebagai bentuk prioritas terhadap supremasi hukum dan hak asasi manusia di wilayah Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu berkolaborasi menggelar pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Bengkulu Tahun 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, secara resmi mengukuhkan desa/kelurahan binaan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Bengkulu. Acara ini berlangsung di Balai Raya Semarak, (5/12/2024).

Piagam pengukuhan diterima oleh kepala desa dan lurah dari empat kabupaten dan satu kota.

Dengan Rincian meliputi 12 lurah di Kota Bengkulu, enam kepala desa dan lurah di Kabupaten Lebong, 11 kepala desa di Kabupaten Bengkulu Selatan,

Serta 11 kepala desa di Kabupaten Seluma, dan tiga kepala desa di Kabupaten Rejang Lebong.(Ridwan)

Share