BAPPEDA Rejang Lebong Gelar Rapat SDI Tahun 2024

0
35

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Rejang Lebong gelar Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024.

Rapat yang dilaksanakan di Gedung Pola Pemkab Rejang Lebong Senin, (9/12) pagi itu dibuka Asisten II Setda Kab. Rejang Lebong, Pranoto Majid serta dihadiri oleh Asisten, Kepala OPD, Operator SDI OPD dan Bappeda.

Penerapan kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah perlu dukungan banyak pihak. Perpres SDI mendefinisikan Dewan Pengarah serta Forum SDI dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menjadi Dewan Pengarah.

Dalam melaksanakan Forum SDI tingkat daerah dilaksanakan oleh Bappeda selaku Sekretariat SDI, Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah dan Badan Informasi Geospasial selaku Pembina Data, Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Walidata dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Produsen Data.

Untuk mewujudkan penyelenggaraan SDI, kolaborasi menjadi hal penting. Perlunya Forum Data dalam pembangunan SDI, Forum Data juga berguna memperkuat koordinasi Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data.

Kegiatan forum data ini telah dilakukan secara berkala dalam rangka menyelesaikan permasalahan satu data, memastikan ketersediaan data dan mencegah duplikasi dengan menyusun rencana aksi data prioritas maupun sektoral yang terintegrasi pusat dan daerah.

Narasumber Sosialisasi Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 Dalam Rangka Evaluasi Penyelenggaraan SDI Kabupaten Rejang Lebong Dan Penetapan Daftar Data Tahun 2025 terdiri dari:

1. Bapperida Provinsi Bengkulu
2. Bappeda Kabupaten Rejang Lebong
3. Badan Pusat Statistik Kabupaten Rejang Lebong
4. Dinas Kominfo Kabupaten Rejang Lebong

Share