Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan Exit Meeting terkait pemeriksaan kinerja soal pencegahan dan penanggulangan pencemaran air di Kabupaten Rejang Lebong.
Exit Meeting bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Rabu, 11 Desember 2024 dipimpin oleh Sekda Kab. Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST.
Serta dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andy Ferdian, S.E, Ketua dan anggota Tim BPK RI Perwakilan Prov. Bengkulu dan Kepala OPD beserta jajaran.
Ketua Tim BPK RI perwakilan Prov. Bengkulu, Dr. Elian Susanti, SE, MAK, AK, CA menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama jajaran Pemkab Rejang Lebong dalam melakukan pemeriksaan kinerja soal pencegahan dan penanggulangan pencemaran air.
“Saya bersama tim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong atas kerja samanya saat kami melakukan pemeriksaan. Apa yang kami minta seperti dokumen, kemudian wawancara konfirmasi semua tidak ada hambatan dan lancar,” ujar Elian.
Dalam kesempatan itu, Elian juga menyampaikan beberapa catatan dari Tim BPK RI Provinsi Bengkulu selama masa pemeriksaan.
“Kami harap catatan-catatan yang telah kami sampaikan tadi bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Rejang Lebong,” ucapnya.
“Semoga dengan hasil pemeriksaan ini dapat berdampak baik untuk Rejang Lebong,” tutupnya.
Sementara itu, Sekda Yusran mengucapkan terima kasih atas kehadiran BPK RI Provinsi Bengkulu yang telah mengevaluasi kegiatan di Pemkab Rejang Lebong.
Terkait catatan, dia menyatakan akan segera menindaklanjuti catatan yang telah disampaikan oleh BPK RI Prov. Bengkulu.