Berani jual nama Helmi-Mian ,kita akan proses Hukum

0
432

Bengkulu, kota Bengkulu, RPP – Pasca kemenangan dan jelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan-Mian, diduga ada oknum yang sengaja memanfaatkan situasi dan nama besar Helmi-Mian untuk kepentingan pribadi.

Indikasi adanya Ulah oknum itu rupanya membuat gerah para pendukung dan simpatisan Helmi-Mian.

Tim Hukum Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan–Mian, mengungkap berbagai modus yang dijalankan oleh oknum yang mengatasnamakan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk kepentingan pribadi.

Ketua Tim Hukum, Muspani, SH, MH, menegaskan bahwa praktik ini tidak akan ditoleransi. Bahkan tindakan hukum siap diambil terhadap para pelaku.(29/1/2025/

Beberapa modus yang ditemukan melibatkan penyalahgunaan nama Helmi Hasan untuk kepentingan pribadi, termasuk:

1. Jual Beli Jabatan
Oknum meminta uang Rp100 juta untuk posisi Kepala Bidang (Kabid) dan Rp50 juta untuk Kepala Seksi (Kasi)., Uang tersebut sudah dikembalikan setelah terbongkar.

2. Posisi Honorer Bayaran, Sejumlah orang ditipu dengan iming-iming posisi di Media Center dengan membayar Rp27 juta.
Setelah diketahui, uang dikembalikan.

3. Menekan Pejabat Pemprov, Oknum tertentu memaksa pejabat menyusun acara demi kepentingan pribadi.

4. Mengaku Sebagai Staf Khusus, Ada juga pihak yang mengklaim sebagai staf khusus gubernur, padahal jabatan tersebut tidak ada dalam struktur Pemprov Bengkulu.

5. Meminta Setoran Proyek Pemerintah, Oknum meminta setoran tanpa dasar hukum untuk proyek-proyek pemerintahan.

Muspani menegaskan bahwa para pelaku akan segera dipanggil dan disidang. “Ini peringatan terakhir. Jika praktik seperti ini masih berlanjut, akan kami tindak secara hukum,” tegas Muspani pada konferensi pers di Provinsi Bengkulu.

Muspani juga menegaskan bahwa ada kesepakatan dari seluruh relawan dan tim partai untuk menjaga tata pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kesepakatan ini dimaksudkan agar setiap personel relawan (partai tim sukses dan relawan lainnya) menerapkan terlebih dahulu prinsip good governance, sebelum GUBERNUR terpilih menjalankan tugas konstitusionalnya.

Terhadap seluruh elemen (partai, tim sukses, dan relawan lainnya) diharapkan ikut menjaga jalannya tata pemerintahan GUBERNUR terpilih 2025-2030 yang bersih dan akuntabel.

Adapun kesepakatan yang akan di ambil,
A. Tidak melakukan tindakan secara sendiri-sendiri menjanjikan sesuatu jabatan, uang atau kedudukan tertentu terhadap siapapun dilingkungan pemerintahan kepada pihak lain dengan mengatasnamakan GUBERNUR dan Wakil GUBERNUR.

B. Seluruh kalangan relawan dan tim partai untuk menjaga diri untuk tidak memcampuri dan membebani GUBERNUR dan wakil GUBERNUR dalam urusan-urusan pemerintahan terutama terkait dengan penataan struktur personal pengelola OPD.

C. Segala aspirasi, usulan dilakukan dengan cara yang konstruktif melalui mekanisme yang dibentuk oleh, GUBERNUR dan wakil GUBERNUR

D. Bersepakat untuk membantu GUBERNUR dan wakil GUBERNUR dari kemungkinan keluar dari kaidah Good Governance.(Ridwan)

Share