Kabupaten Seluma ,Tais, RPP – Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM mewakili Pemerintah Kabupaten Seluma menerima Plakat dan Piagam Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 10 Desember 2024 lalu, di Ruang Kerja Bupati Seluma.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil, Hj. Irzani, M.Si, didampingi Sekretaris Dinas, Hj. Dewi Ilmiawanti, M.AP, serta para kepala bidang, yakni Endang Efriadi, SE Kabid Pendaftaran Penduduk, Edi Kurniawan, SE Kabid Pencatatan Sipil dan Rita Lesmini, M.Si Kabid Pengolahan Data.
Bupati Seluma, Teddy Rahman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Disdukcapil Kabupaten Seluma atas dedikasi dan kerja keras dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan di Seluma semakin maju dan berorientasi pada kepentingan masyarakat”, ujarnya.(27/3/2025)
“Saya berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat Seluma,” lanjut Bupati Teddy Rahman.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Seluma akan terus berupaya menciptakan layanan yang mudah, cepat, transparan, dan berkeadilan, sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.
“Dengan semangat kebersamaan, mari terus bekerja untuk Seluma yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.(Firman)