9 Fraksi DPRD Kota Setujui Raperda P-APBD 2025

0
165

 

Bengkulu Kota, RPP – Seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kota Bengkulu menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) Kota Bengkulu tahun anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut.

Dimana sebelumnya Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi melalui Pj Sekda Tony Elfian sudha membacakan Penyampaian Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu terhadap Raperda tentang P-APBD) Kota Bengkulu tahun anggaran 2025.

Ada sembilan fraksi di DPRD Kota Bengkulu yang melalui jubir masing-masing menyatakan persetujuannya, mulai dari fraksi PAN, PKS, NasDem, Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, Hanura dan fraksi Persatuan Pembangunan.

Masing-masing fraksi menyampaikan persetujuan berikut beberapa catatan dan masukan kepada Pemerintah Kota Bengkulu dalam hal ini pihak eksekutif dalam rapat paripurna yang digelar dalam agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, (23/9/25).

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto, dihadiri Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing, seluruh unsur Forkopimda Kota Bengkulu, Pj Sekda Tony Elfian, kepala OPD, camat dan lurah di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Jubir dari fraksi PAN, Dediyanto pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas Raperda P-APBD Kota Bengkulu
yang sudah disampaikan oleh Pj Sekda.

“Kita sepakat pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terbuka. Perubahan anggaran untuk alokasi infrastruktur, pendidikan dan kesehatan tentu sangat bermakna dan penting jika peruntukannya untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat,” ujar Dediyanto.

Ia juga sampaikan bahwa fraksi PAN juga mendukung penuh langkah walikota dan wakil walikota yang fokus pada program visi-misi yang pro kepada masyarakat.

Juga mendukung upaya inovatif yang dilakukan walikota selama ini seperti penanganan sampah, pertumbuhan ekonomi serta tata kelola pasar. (Adit)

Share