Tiga ASN Terbaik Pemkot Akan Terima Reward Umrah

0
60

 

Bengkulu Kota, RPP- Sebagai pemimpin, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mempunyai cara tersendiri untuk memotivasi jajarannya, terkhusus ASN agar terus berinovasi dan menjadi pegawai teladan di lingkungan kerja.

Dedy menyiapkan reward berupa pergi umrah untuk pegawai yang berprestasi dan rajin. Nantinya setiap OPD akan mengirimkan satu ASN terbaik dan akan kembali diseleksi oleh Walikota. Ada tiga pegawai terbaik terpilih nanti setiap tahun yang berhak menerima reward umrah.

Tak hanya itu, para ASN yang berprestasi tersebut juga akan diberikan reward spesial berupa kenaikan jenjang karier.

Hal ini dilakukan sebagai upaya membedakan mana pegawai yang rajin dan tidak rajin alias malas-malasan. Untuk itu, Walikota akan memberikan perhatian lebih kepada pegawainya yang rajin dan berdedikasi tinggi.

Untuk penilaian, ia mempertimbangan bagaimana ASN tersebut di lingkungan kerjanya. Harus berinovasi, berperilaku baik, rajin, kreatif dan hal lainnya yang menjadi ketentuan Walikota saat menilainya.

“Jadi program ini sengaja kita lakukan untuk mengetahui kompetensi para ASN Kota Bengkulu. Kita sudah menentukan kriteria-kriterianya. Untuk penilaiannya kita dari OPD dulu. Setiap OPD ada 1 pegawai terbaik, dan ini mendapatkan reward berupa uang Rp1 juta. Setelah itu, diseleksi kembali diambil 3 terbaik dan mendapat reward umrah,” ujar Pj Sekda Tony Elfian saat melaunching Pelaksanaan Penghargaan kepada ASN Berprestasi Inspiratif dan Inovatif di Lingkup Pemkot, Kamis (23/10/2025).

Lanjut Tony, ini juga sebagai upaya untuk memacu semangat jajarannya di tengah perkembangan zaman senantiasa berinovasi saat berkerja dan tentunya berdampak ataupun bermanfaat bagi khalayak luas.

“Kita ingin memotivasi mereka agar terus meningkatkan kinerja, berinovasi, dan lainnya. Dan kita ingin menunjukkan ASN kota sangat kompeten dan dapat melayani masyarakat dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Achrawi mengatakan, hal ini juga sebagai upaya memanajemen ASN Pemkot dan bentuk perhatian pemerintah kepada ASN.

Pelaksanaan program ini juga telah sesuai dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 hingga Peraturan Walikota.(Adit)

Share