Bupati dan Kanwil Kemenkum Bengkulu Teken MOU Bidang Hukum

0
285

 

Rejang Lebong, Curup, RPP – Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, SE, MAP, bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Zulhairi, SH, MH, menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi penyelenggaraan pemerintahan di bidang hukum, (25/9/2025).

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat bupati sekitar pukul 15.00 WIB. Acara turut disaksikan Wakil Bupati Dr. H. Hendri Praja, SSTP, MSi, Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Sekretaris Daerah Kabupaten Yusran Fauzi, ST, serta sejumlah kepala dinas.

“Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkum dengan Pemkab Rejang Lebong dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Bupati Fikri.

Menurut Bupati Fikri, MoU tersebut merupakan landasan kerja sama dalam mewujudkan kepastian hukum sekaligus mendukung kebijakan pembangunan nasional. Ruang lingkup kerja sama meliputi fasilitasi perencanaan dan perancangan peraturan daerah dan kepala daerah, harmonisasi regulasi, evaluasi hukum, pembinaan hukum nasional di daerah, layanan administrasi hukum umum, perlindungan kekayaan intelektual, hingga pemberian informasi hukum.

Bupati Fikri menambahkan, sejumlah program sinergi sudah berjalan, antara lain harmonisasi rancangan perda, penyuluhan hukum di desa dan kelurahan, lomba kelompok sadar hukum, dukungan jaringan dokumentasi hukum, hingga fasilitasi anugerah Paralegal Justice Award bagi kepala desa dan lurah yang berperan dalam penyelesaian konflik di masyarakat.

Sementara itu, Zulhairi menekankan, MoU ini sejalan dengan program nasional Kemenkumham.

“Secara nasional ada dua program utama. Pertama, pembentukan koperasi merah putih di seluruh desa dan kelurahan, yang di Bengkulu sudah terealisasi 100 persen di 1.513 desa dan kelurahan. Kedua, pembentukan pos bantuan hukum. Untuk Bengkulu baru terealisasi 68 persen, sedangkan di Rejang Lebong mencapai 80 persen,” ujar Zulhairi.(Ramata)

Share