Pemda Kabupaten Kepahiang merespon Vidio Viral ASN

0
50

 

 

Kabupaten Kepahiang, RPP- Pemerintah Kabupaten Kepahiang menggelar rapat lintas sektor menindaklanjuti viralnya video seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menginjak buku Yasin, yang sebelumnya beredar dengan narasi menginjak Al-Qur’an.

 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si., pada Senin di ruang rapat Setda Kepahiang.(13/10/2025)

 

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, perwakilan Polres Kepahiang, perwakilan Kejaksaan Negeri Kepahiang, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Lurah Kampung Pensiunan, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepahiang.

 

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan langkah tegas dan terukur.

 

“Dari sisi kepegawaian, saya telah memerintahkan Inspektorat untuk memanggil ASN yang bersangkutan guna dimintai keterangan terkait video yang beredar,” ujar Wabup.

 

Menurutnya, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Inspektorat.

 

“Besok (Selasa), pihak Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kepahiang juga akan melakukan pemanggilan. Setelah semua proses pemeriksaan selesai, hasilnya akan segera kami sampaikan secara resmi kepada publik,” jelasnya.

 

Terkait sanksi yang akan diberikan, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan maklumat dari MUI Kepahiang.

 

“Jika hasil pemeriksaan sudah keluar, maka sanksi akan segera dijatuhkan. Tidak menutup kemungkinan sanksi berat akan dikenakan kepada yang bersangkutan. Kita tunggu hasil resminya dalam beberapa hari ke depan,” tambahnya.

 

Di akhir pernyataannya, Wakil Bupati mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial.

 

“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan proses ini kepada pihak yang berwenang. Apa yang telah dilakukan oleh oknum tersebut tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutup Wabup.(Surya)

Share