Pemprov Bengkulu Siapkan Lahan Kantor Imigrasi dan PAS

0
66

 

Provinsi Bengkulu, Bumi Merah Putih, RPP- Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan layanan keimigrasian dan pemasyarakatan melalui penyiapan lahan pembangunan Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi dan Kantor Wilayah (Kanwil) Pemasyarakatan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hibah lahan oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (5/2/2026).

Penandatanganan NPHD ini turut disaksikan Inspektorat serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu.

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap pemerintah pusat, khususnya dalam penyesuaian kelembagaan akibat pemekaran kementerian yang berdampak pada penambahan instansi vertikal di daerah.

Gubernur Helmi Hasan menyampaikan bahwa keterbatasan lahan menjadi salah satu tantangan utama dalam pembentukan kantor wilayah baru.

Oleh karena itu, pemerintah daerah mengambil peran strategis dengan menyiapkan lahan, sementara pembangunan fisik menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Langkah ini dilakukan agar pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan, semakin optimal dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Helmi Hasan.

Ia menjelaskan, pemekaran wilayah dan kelembagaan pada dasarnya bertujuan untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Sejarah Bengkulu yang terus berkembang melalui pemekaran wilayah menjadi bukti bahwa jangkauan pelayanan yang lebih dekat mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Selain itu, Pemprov Bengkulu juga mendorong sinergi lintas pemerintahan dalam mendukung program strategis nasional, termasuk pemanfaatan aset pemerintah yang belum optimal.

Melalui kolaborasi pusat dan daerah, diharapkan pembangunan kelembagaan dan pelayanan publik di Bengkulu semakin meningkat serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Ridwan)

Share