Bengkulu Kota, RPP- Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi memberikan instruksi tegas untuk menyapu bersih praktik penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan peredaran minuman keras di wilayahnya.
Hal ini merespon laporan warga adanya lapak tuak dan lokasi mabuk-mabukan di kawasan Barata, yang berdekatan dengan area publik Taman Smart City.
“Samcodin, tempat mabuk, tidak ada tempat (di sini). Saya pastikan akan dibongkar, di mana pun itu,” tegas Dedy, Kamis (5/2/2026).
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjaga ketertiban umum dan moralitas publik.
Dedy menekankan bahwa keberadaan lapak-lapak tersebut telah mencoreng wajah kota, terutama karena berada di dekat fasilitas edukasi dan taman kota yang seharusnya menjadi ruang ramah keluarga.
Berkenaan hal ini, tim penyidik diinstruksikan untuk mengambil langkah hukum guna memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Efek jera itu penting. Penyidik akan turun, panggil orangnya, dan lakukan pemeriksaan. Jangan sampai generasi muda dan anak-anak Bengkulu dirusak oleh tuak dan Samcodin,” tegas Dedy.
Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti (BB) telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Pemerintah kota berharap dengan hilangnya tempat-tempat ini, keamanan dan kenyamanan warga yang berkunjung ke pusat kota dapat lebih terjamin. (Adit)
















