Plt Gubernur serahkan DIPA ke pemerintah Provinsi Bengkulu

0
584

Provinsi Bengkulu, RPP – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Bengkulu.

Ia meminta agar pengelolaan anggaran segera dilaksanakan sejak awal tahun 2025, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.(12/12/2024)

Rosjonsyah menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Ia mengingatkan seluruh pihak untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat guna, dengan menghindari kebocoran melalui monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, serta memperkuat digitalisasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Ridwan)

Share